Jumat, 21 Januari 2011

Cara mendaftarkan website di Search Engine Google

Tujuan mendaftarkan website kita ke mesin pencari adalah agar website kita dapat diindeks dan tampil halaman  mesin pencari, syukur jika dapat tampil di halaman pertama sehingga situs atau blog kita menjadi terkenal dan populer yang tentunya dengan sendirinya akan kebanjiran pengunjung. Ada banyak mesin pencari di internet, tapi yang terpenting dan banyak digunakan adalah Google Search Engine, Yahoo dan Microsoft Bing. Kali ini yang kita bahas adalah bagaimana cara dan langkah mendaftarkan situs kita di search engine Google.

 1.Ketikkan pada url  http://www.google.com/addurl akan terlihat seperti dibawah ini :


2. Pada "URL", masukkan alamat lengkap blog anda (ex :http://namabloganda.blogspot.com).
3. Tambahkan komentar atau kata kunci yang mendeskripsikan mengenai blog anda dalam kotak isi-an "Komentar".  Kalimat atau kata kunci yang kamu masukkan dalam "Komentar" tidak akan mempengaruhi cara pengindeksan oleh google.
4. Selanjutnya masukkan huruf yang tampil dalam kotak di atas tombol "Tambahkan URL"
5. Terakhir klik "Tambahkan URL".

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons